Beranda UUD NASKAH LENGKAP Pasal 15 UUD 1945 UUDNASKAH LENGKAP Pasal 15 UUD 1945 Oleh Titus Sutio Fanpula - 18 Juli 2015 1395 0 Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Pasal 15 Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang. *)