Beranda UUD NASKAH ASLI Bab 15 Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945

Bab 15 Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945

1117
0

BAB XV
BENDERA DAN BAHASA

Pasal 35

Telah jelas.

Pasal 36

Telah jelas.

Di daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri, yang dipelihara oleh  rakyatnya  dengan  baik-baik (misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan sebagainya) bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara.

Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.

*Keterangan tambahan dari admin, setiap pasal yang ada keterangan telah jelas, itu berarti harus dilihat di pasal tesebut untuk naskah asli (keterangan ini bukan bagian dari bab ini ).

Artikulli paraprakBab 14 Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945
Artikulli tjetërBab 16 Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945
Menghubungkan semua titik yang ada ("Hari") hingga menjadi sebuah lukisan ("Kehidupan") terindah yang pernah dilukiskan ("Takdir") oleh yang MAHA SEMPURNA