Beranda UUD NASKAH ASLI Bab 13 Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945

Bab 13 Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945

1187
0

BAB XIII
PENDIDIKAN

Pasal 31 ayat 2

Telah jelas.

Pasal 32
Kebudayaan bangsa ialah kebudayaan yang timbul sebagai buah usaha budinya rakyat Indonesia seluruhnya.

Kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagai puncak-puncak kebudayaan di daerah-daerah di seluruh Indonesia, terhitung sebagai kebudayaan bangsa. Usaha kebudayaan harus menuju kearah kemajuan adab, budaya, persatuan, dengan tidak menolak bahan-bahan baru dari kebudayaan asing yang dapat memperkembangkan atau memperkaya kebudayaan bangsa sendiri, serta mempertinggi derajat kemanusiaan bangsa Indonesia.

 

*Keterangan Tambahan dari Admin, untuk Pasal 31 Ayat 2 Bisa Dilihat Di Pasal 31 UUD 1945 Naskah Asli ( Keterangan Bukan Bagian Dari Bab Ini ).

Artikulli paraprakBab 12 Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945
Artikulli tjetërBab 14 Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945
Menghubungkan semua titik yang ada ("Hari") hingga menjadi sebuah lukisan ("Kehidupan") terindah yang pernah dilukiskan ("Takdir") oleh yang MAHA SEMPURNA