Pasal 12
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974
Tatacara pelaksanaan perkawinan diatur dalam peraturan perundang-undangan tersendiri.
Penjelasan Pasal 12
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974
Ketentuan Pasal 12 ini tidak mengurangi ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 1946 jo Undang-undang Nomor 32 Tahun 1954.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 ini mengatur tentang Perkawinan.
- Pasal 12 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 ini berada di BAB II tentang Syarat-Syarat Perkawinan ( BAB II SYARAT PERKAWINAN ).
- BAB Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1954