Beranda UU Undang-Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan BAB Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974

BAB Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974

539
0

Artikel ini masih kosong dan masih dalam tahap percobaan

Artikulli paraprakPenjelasan Pasal 10 UU RI No 1 Tahun 1974
Artikulli tjetërPenjelasan Pasal 11 UU RI No 1 Tahun 1974
Menghubungkan semua titik yang ada ("Hari") hingga menjadi sebuah lukisan ("Kehidupan") terindah yang pernah dilukiskan ("Takdir") oleh yang MAHA SEMPURNA