Penjelasan Pasal 24 UU RI No 1 Tahun 1974
Pasal 24
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974
Barang siapa karena perkawinan masih terikat dirinya dengan salah satu dari kedua belah pihak dan atas dasar...
Penjelasan Pasal 23 UU RI No 1 Tahun 1974
Pasal 23
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974
Yang dapat mengajukan pembatalan perkawinan yaitu:
a. Para keluarga dalam garis keturunan lurus ke atas dari suami atau...
Penjelasan Pasal 22 UU RI No 1 Tahun 1974
Pasal 22
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974
Perkawinan dapat dibatalkan,apabila para pihak tidak memenuhi syarat-syarat untuk melangsungkan perkawinan.
Penjelasan Pasal 22
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1...
Penjelasan Pasal 21 UU RI No 1 Tahun 1974
Pasal 21
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974
(1) Jika pegawai pencatat perkawinan berpendapat bahwa terhadap perkawinan tersebut ada larangan menurut Undang-undang ini, maka ia...
Penjelasan Pasal 20 UU RI No 1 Tahun 1974
Pasal 20
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974
Pegawai pencatat perkawinan tidak diperbolehkan melangsungkan atau membantu melangsungkan perkawinan bila ia mengetahui adanya pelanggaran dari ketentuan...
Penjelasan Pasal 19 UU RI No 1 Tahun 1974
Pasal 19
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974
Perkawinan tidak dapat dilangsungkan apabila pencegahan belum dicabut.
Penjelasan Pasal 19
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974
( Cukup...
Penjelasan Pasal 18 UU RI No 1 Tahun 1974
Pasal 18
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974
Pencegahan perkawinan dapat dicabut dengan putusan Pengadilan atau dengan menarik kembali permohonan pencegahan pada Pengadilan oleh yang...
Penjelasan Pasal 17 UU RI No 1 Tahun 1974
Pasal 17
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974
(1) Pencegahan perkawinan diajukan kepada Pengadilan dalam daerah hukum dimana perkawinan akan dilangsungkan dengan memberitahukan juga kepada...
Penjelasan Pasal 16 UU RI No 1 Tahun 1974
Pasal 16
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974
(1) Pejabat yang ditunjuk berkewajiban mencegah berlangsungnya perkawinan apabila ketentuan-ketentuan dalam Pasal 7 ayat (1), Pasal 8,...
Penjelasan Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1974
Pasal 15
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974
Barang siapa karena perkawinan dirinya masih terikat dengan salah satu dari kedua belah pihak dan atas dasar...