Dibawah ini merupakan bagian yang dapat dijelaskan berdasarkan Bahan Tayangan (UUD45 dan TAP MPR)
1. Tuntutan Reformasi
– Amandemen Undang-undang Dasar 1945
– Penghapusan Dokktrin Dwi Fungsi ABRI
– Penegakan Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN
– Otonomi Daerah
– Kebebasan Pers
– Mewujudkan Kehidupan Demokrasi
2. Latar Belakang Perubahan Undang-Undang Dasar 1945
– Kekuasaan Tertinggi ditangan MPR
– Kekuasaan yang sangat Besar Pada Presiden
– Pasal-pasal yang terlalu “luwes” sehingga dapat menimbulkan Multitafsir
– Kewenangan pada presiden untuk Mmengatur hal-hal penting dengan Undang-Undang
– Rumusan UUD 1945 tentang semangat penyelenggaraan Negara belum cukup didukung ketentuan konstitusi
3. Tujuan Perubahan Undang-Undang Dasar
Menyempurnakan aturan dasar, mengenai :
– Tatanan Negara
– Kedaulatan Rakyat
– Hak Asasi Manusia (HAM)
– Pembagian kekuasaan
– Kesejahteraan Sosial
– Eksistensi Negara Demokrasi dan Nefara Hukum
– Hal-hal lain sesuai dengan perkembangan aspirasi dan kebutuhan Bangsa
4. Kesepakatan Dasar
– Tidak mengubah pembuaan UUD 1945
– Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia
– Mempertegas sistem Presidensil
– Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945 yang memuat hal-hal Normatif akan dimasukan kedalam ppasal-pasal
– Perubahan dilakukan dengan cara “adendum”
Demikianlah materi yang dapat saya berikan sesuai judul, kiranya dapat bermanfaat.