Beranda Blog Penjelasan Pasal 29 UUD 1945

Penjelasan Pasal 29 UUD 1945

3542
0
16. Bab Agama, TETAP
Rumusan tentang agama sebagai berikut.
BAB XI

AGAMA

Pasal 29
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.
(2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Artikulli paraprakPenjelasan Pasal 28 Sampai 28J UUD 1945
Artikulli tjetërPenjelasan Pasal 30 UUD 1945
Menghubungkan semua titik yang ada ("Hari") hingga menjadi sebuah lukisan ("Kehidupan") terindah yang pernah dilukiskan ("Takdir") oleh yang MAHA SEMPURNA