Beranda Blog Pasal 15 UUD 1945 Blog Pasal 15 UUD 1945 Oleh Titus Sutio Fanpula - 22 Agustus 2014 586 0 Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Pasal 15 Presiden memberi gelar, tanda jasa, dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur dengan undang-undang. *)