Beranda Blog Pasal 10 UUD 1945 Blog Pasal 10 UUD 1945 Oleh Titus Sutio Fanpula - 22 Agustus 2014 606 0 Facebook Twitter Pinterest WhatsApp Pasal 10 Presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara.