Beranda Blog BAB 9 NASKAH ASLI UUD 1945 Blog BAB 9 NASKAH ASLI UUD 1945 Penulis Titus Sutio Fanpula - 22 Agustus 2014 535 0 FacebookTwitterPinterestWhatsApp BAB IX KEKUASAAN KEHAKIMAN Pasal 24 dan 25 Kekuasaan kehakiman ialah kekuasaan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah. Berhubung dengan itu, harus diadakan jaminan dalam undang-undang tentang kedudukan para hakim.