KETETAPAN
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
NOMOR VII/MPR/2001
TENTANG
VISI INDONESIA MASA DEPAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA,
BAB IV
VISI INDONESIA 2020
Visi Indonesia 2020 adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara.
Untuk mengukur tingkat keberhasilan perwujudan Visi Indonesia 2020 dipergunakan indikator-indikator utama sebagai berikut :
1. Religius
a. terwujudnya masyarakat yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia sehingga ajaran agama, khususnya yang bersifat universal dan nilai-nilai luhur budaya, terutama kejujuran, dihayati dan diamalkan dalam perilaku kesehariannya;
b. terwujudnya toleransi antar dan antara umat beragama;
c. terwujudnya penghormatan terhadap martabat kemanusiaan.
2. Manusiawi
a. terwujudnya masyarakat yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab;
b. terwujudnya hubungan harmonis antar manusia Indonesia tanpa membedakan latar belakang budaya, suku, ras, agama dan lain-lain;
c. berkembangnya dinamika kehidupan bermasyarakat ke arah peningkatan harkat dan martabat manusia;
d. terwujudnya keseimbangan antara hak dan kewajiban dalam perilaku kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3. Bersatu
a. meningkatnya semangat persatuan dan kerukunan bangsa;
b. meningkatnya toleransi, kepedulian, dan tanggung jawab sosial;
c. berkembangnya budaya dan perilaku sportif serta menghargai dan menerima perbedaan dalam kemajemukan;
d. berkembangnya semangat antikekerasan;
e. berkembangnya dialog secara wajar dan saling menghormati antar kelompok dalam masyarakat.
4. Demokratis
a. terwujudnya keseimbangan kekuasaan antara lembaga penyelenggara negara dan hubungan kekuasaan antara pemerintahan nasional dan daerah;
b. menguatnya partisipasi politik sebagai perwujudan kedaulatan rakyat melalui pemilihan umum yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, efektifitas peran dan fungsi partai politik dan kontrol sosial masyarakat yang semakin meluas;
c. berkembangnya organisasi sosial, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi politik yang bersifat terbuka;
d. terwujudnya mekanisme kontrol di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara;
e. berkembangnya budaya demokrasi: transparansi, akuntabilitas, jujur, sportif, menghargai perbedaan;
f. berkembangnya sistem kepemimpinan yang regaliter dan rasional.
5. Adil
a. tegaknya hukum yang berkeadilan tanpa diskriminasi;
b. terwujudnya institusi dan aparat hukum yang bersih dan profesional;
c. terwujudnya penegakan hak asasi manusia;
d. terwujudnya keadilan gender;
e. terwujudnya budaya penghargaan dan kepatuhan terhadap hukum;
f. terwujudnya keadilan dalam distribusi pendapatan, sumberdaya ekonomi dan penguasaan aset ekonomi, serta hilangnya praktek monopoli;
g. tersedianya peluang yang lebih besar bagi kelompok ekonomi kecil, penduduk miskin dan tertinggal.
6. Sejahtera
a. meluasnya kesempatan kerja dan meningkatnya pendapatan penduduk sehingga bangsa Indonesia menjadi sejahtera dan mandiri;
b. meningkatnya angka partisipasi murni anak usia sekolah;
c. terpenuhinya sistem pelayanan umum, bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk pelayanan kepada penyandang cacat dan usia lanjut, seperti pelayanan transportasi, komunikasi, penyediaan energi dan air bersih;
d. tercapainya hak atas hidup sehat bagi seluruh lapisan masyarakat melalui sistem kesehatan yang dapat menjamin terlindunginya masyarakat dari berbagai risiko yang dapat mempengaruhi kesehatan dan tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu, terjangkau dan merata;
e. meningkatnya indeks pengembangan manusia (human development index), yang menggambarkan keadaan ekonomi, pendidikan dan kesehatan secara terpadu;
f. terwujudnya pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang adil, merata, ramah lingkungan dan berkelanjutan;
g. terwujudnya keamanan dan rasa aman dalam masyarakat.
7. Maju
a. meningkatnya kemampuan bangsa dalam pergaulan antarbangsa;
b. meningkatnya kualitas SDM sehingga mampu bekerjasama dan bersaing dalam era globalisasi;
c. meningkatnya kualitas pendidikan sehingga menghasilkan tenaga yang kompeten sesuai dengan standar nasional dan internasional;
d. meningkatnya disiplin dan etos kerja;
e. meningkatnya penguasaan ilmu pengetahuan dan pengembangan teknologi serta pembudayaannya dalam masyarakat;
f. teraktualisasikannya keragaman budaya Indonesia.
8. Mandiri
a. memiliki kemampuan dan ketangguhan dalam menyelenggarakan kehidupan berbangsa dan bernegara di tengah-tengah pergaulan antar bangsa agar sejajar dengan bangsa-bangsa lain;
b. terwujudnya politik luar negeri yang berkepribadian dan bebas aktif;
c. terwujudnya ekonomi Indonesia yang bertumpu pada kemampuan serta potensi bangsa dan negara termasuk menyelesaikan hutang luar negeri;
d. memiliki kepribadian bangsa dan identitas budaya Indonesia yang berakar dari potensi budaya daerah.
9. Baik dan Bersih dalam Penyelenggaraan Negara
a. terwujudnya penyelenggaraan negara yang profesional, transparan, akuntabel, memiliki kredibilitas dan bebas KKN;
b. terbentuknya penyelenggara negara yang peka dan tanggap terhadap kepentingan dan aspirasi rakyat di seluruh wilayah negara termasuk daerah terpencil dan perbatasan;
c. berkembangnya transparansi dalam budaya dan perilaku serta aktivitas politik dan pemerintahan.
BAB V
KAIDAH PELAKSANAAN
1. Menugaskan kepada semua penyelenggara negara untuk menggunakan Visi Indonesia 2020 sebagai pedoman dalam merumuskan arah kebijakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. Visi Indonesia 2020 perlu disosialisasikan sehingga dipahami dan dipergunakan oleh masyarakat sebagai acuan dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
BAB VI
PENUTUP
Dengan Visi Indonesia 2020 diharapkan secara bertahap akan dapat diwujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang diberkati Tuhan Yang Maha Esa.