KETETAPAN
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA
NOMOR VI/MPR/2001
TENTANG
ETIKA KEHIDUPAN BERBANGSA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA,
BAB III
ARAH KEBIJAKAN
Arah kebijakan untuk membangun etika kehidupan berbangsa diimplementasikan sebagai berikut :
1. Mengaktualisasikan nilai-nilai agama dan budaya luhur bangsa dalam kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara melalui pendidikan formal, informal dan nonformal dan pemberian contoh keteladanan oleh para pemimpin negara, pemimpin bangsa, dan pemimpin masyarakat.
2. Mengarahkan orientasi pendidikan yang mengutamakan aspek pengenalan menjadi pendidikan yang bersifat terpadu dengan menekankan ajaran etika yang bersumber dari ajaran agama dan budaya luhur bangsa serta pendidikan watak dan budi pekerti yang menekankan keseimbangan antara kecerdasan intelektual, kematangan emosional dan spritual, serta amal kebijakan.
3. Mengupayakan agar setiap program pembangunan dan keseluruhan aktivitas kehidupan berbangsa dijiwai oleh nilai-nilai etika dan akhlak mulia, baik pada tahap perencanaan, pelaksanaan, maupun evaluasi.
BAB IV
KAIDAH PELAKSANAAN
Kebijakan untuk internalisasi dan sosialisasi etika kehidupan berbangsa dilakukan secara sungguh-sungguh dengan kaidah-kaidah sebagai berikut :
1. Internalisasi dan sosialisasi etika kehidupan berbangsa tersebut menggunakan pendekatan agama dan budaya.
2. Internalisasi dan sosialisasi etika kehidupan berbangsa dilakukan melalui pendekatan komunikatif, dialogis dan persuasif, tidak melalui cara indoktrinasi.
3. Mendorong swadaya masyarakat secara sinergis dan berkesinambungan untuk melakukan internalisasi dan sosialisasi etika kehidupan berbangsa.
4. Mengembangkan dan mematuhi etika-etika profesi: etika profesi hukum, politik, ekonomi, kedokteran, guru, jurnalistik, dan profesi lainnya sesuai dengan pokok-pokok etika kehidupan berbangsa.
5. Internalisasi dan sosialisasi serta pengamalan etika kehidupan berbangsa merupakan bagian dari pengabdian kepada Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa.
BAB V
PENUTUP
Etika kehidupan berbangsa ini disusun untuk diamalkan oleh seluruh warga bangsa.