Beranda Blog BAB 15 NASKAH ASLI UUD 1945

BAB 15 NASKAH ASLI UUD 1945

673
0
BAB XV
BENDERA DAN BAHASA

Pasal 35
Telah jelas.
Pasal 36
Telah jelas.
Di daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri, yang dipelihara oleh  rakyatnya  dengan  baik-baik (misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan sebagainya) bahasa-bahasa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara.
Bahasa-bahasa itu pun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.
Artikulli paraprakBAB 14 NASKAH ASLI UUD 1945
Artikulli tjetërBAB 16 NASKAH ASLI UUD 1945
Menghubungkan semua titik yang ada ("Hari") hingga menjadi sebuah lukisan ("Kehidupan") terindah yang pernah dilukiskan ("Takdir") oleh yang MAHA SEMPURNA