Beranda Blog About Us

About Us

637
0

Limc4u adalah singkatan dari Laws In My Country For You. Jadi, sesuai dengan namanya maka disini LIMC4U ini berdiri dengan maksud memberikan kemudahan untuk anda yang ingin belajar lebih jauh atau lebih dalam mengenai hukum yang ada dalah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Untuk Informasi tentang LIMC4U, dibawah ini adalah Tujuan Utama dari LIMC Site ini.

Tujuan-tujuan Utama LIMC SITE
1.    Memberikan kemudahan kepada pengunjung
2.    Memberikan artikel tanpa ada ubahan atau tambahan sedikitpun
3.    Semua peraturan dan aturan akan dimasukkan dalam situs ini

Penjabaran :
Memberikan kemudahan kepada pengunjung
Dalam memberikan kemudahan kepada para pengunjung yang datang ka situs kami ini, kami akan memberikan semua bentuk aturan hukum atau peraturan sesuai dengan kategori masing-masing. Selain itu, kami juga memberikan kepada pengunjung yang namanya sitemap yang dapat digunakan untuk mencari kategori-kategori yang di inginkan.

Memberikan Artikel Tanpa ada Ubahan atau Tambahan Sedikitpun

Memberikan artikel tanpa ada ubahan atau tambahan sedikitpun. Karena ini adalah masalah hukum yang benar-benar sudah tertulis dan tidak dapat di permainkan atau diputar-balikkan, jadi kami memberikan materi ini benar-benar adalah pasal atau aturan yang sama dengan yang aslinya, jadi tidak ada kata yang berbelit-belit atau yang bersifat editan atau tambahan lainnya.

Semua Peraturan Dan Aturan Akan Dimasukkan Dalam Situs Ini

Karena situs ini adalah pada dasarnya untuk memberikan atau mempublikasikan artikel tentang hukum dan peraturan yang berada dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi semua hukum dan peraturan serta aturan-aturan akan kami masukkan dalam situs ini. Kami akan berusaha untuk mencari sumber-sumber aturan dan kami rangkum semua dalam situs ini.
Jadi, ketika ada pengunjung yang datang dapat dengan mudah menemukan mana yang ia cari.
Diatas adalah bagian-bagian serta tujuan dari LIMC SITE, semoga dapat memberikan pemahaman kepada anda.

terimakasih

Artikulli paraprakContact Us
Artikulli tjetërBuku Kedua (Kejahatan) : BAB V (5) Tentang Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Menghubungkan semua titik yang ada ("Hari") hingga menjadi sebuah lukisan ("Kehidupan") terindah yang pernah dilukiskan ("Takdir") oleh yang MAHA SEMPURNA