ARTIKUJT E FUNDIT

Penjelasan Pasal 34 UU RI No 1 Tahun 1974

0
Pasal 34 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 (1) Suami wajib melindungi isterinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup berumah tangga sesuai dengan kemampuannya. (2) Isteri...

Penjelasan Pasal 33 UU RI No 1 Tahun 1974

0
Pasal 33 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Suami isteri wajib saling cinta-mencintai hormat-menghormati, setia dan memberi bantuan lahir bathin yang satu kepada yang lain. Penjelasan...

Penjelasan Pasal 32 UU RI No 1 Tahun 1974

0
Pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 (1) Suami isteri harus mempunyai tempat kediaman yang tetap. (2) Rumah tempat kediaman yang dimaksud dalam ayat (1)...

Penjelasan Pasal 31 UU RI No 1 Tahun 1974

0
Pasal 31 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 (1) Hak dan kedudukan isteri adalah seimbang dengan hak dan kedudukan suami dalam kehidupan rumah tangga dan...

Penjelasan Pasal 30 UU RI No 1 Tahun 1974

0
Pasal 30 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Suami isteri memikul kewajiban yang luhur untuk menegakkan rumah tangga yang menjadi sendi dasar dari susunan masyarakat. Penjelasan...

Penjelasan Pasal 29 UU RI No 1 Tahun 1974

0
Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 (1) Pada waktu atau sebelum perkawinan dilangsungkan, kedua pihak atas persetujuan bersama dapat mengadakan perjanjian tertulis yang...

Penjelasan Pasal 28 UU RI No 1 Tahun 1974

0
Pasal 28 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 (1) Batalnya suatu perkawinan dimulai setelah keputusan Pengadilan mempunyai kekuatan hukum yang tetap dan berlaku sejak saat...

Penjelasan Pasal 27 UU RI No 1 Tahun 1974

0
Pasal 27 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 (1) Seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila perkawinan dilangsungkan di bawah ancaman yang...

Penjelasan Pasal 26 UU RI No 1 Tahun 1974

0
Pasal 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 (1) Perkawinan yang dilangsungkan dimuka pegawai pencatat perkawinan yang tidak berwenang, wali nikah yang tidak sah atau...

Penjelasan Pasal 25 UU RI No 1 Tahun 1974

0
Pasal 25 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 Permohonan pembatalan perkawinan diajukan kepada Pengadilan dalam daerah hukum dimana perkawinan dilangsungkan atau di tempat tinggal kedua...